Komisi III DPR RI Minta PPATK Ungkap Oknum Eksekutif-Yudikatif yang Terlibat Judi Online

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Komisi III DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap jumlah oknum di lembaga eksekutif dan yudikatif yang terlibat dalam perjudian online, selain dari legislatif.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan bahwa tidak adil jika hanya mengungkapkan angka dari legislatif saja.

Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada lebih dari 1.000 oknum legislatif dan sekretariatnya yang bermain judi online.

Nasir Djamil menegaskan perlunya investigasi menyeluruh untuk semua cabang kekuasaan.

Dia juga mengemukakan bahwa fenomena judi online kemungkinan sudah merambah hingga ke eksekutif dan yudikatif.

Legislator lainnya, Johan Budi, menambahkan bahwa penindakan terkait judi online harus mencakup aparat penegak hukum untuk mencegah kekacauan dalam penegakan hukum.

Johan menyarankan PPATK untuk bertemu dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI guna menyampaikan data terkait oknum legislatif yang terlibat judi online.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan tidak ada pegawai PPATK yang terlibat dalam judi online, dengan menyebut jumlah keseluruhan pegawai PPATK hanya sebanyak 500 orang.

Langkah ini menunjukkan upaya serius untuk mengungkap dan menindak perjudian online di berbagai lembaga pemerintahan, dengan harapan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan.

Sumber : Komisi III DPR RI Minta PPATK Ungkap Oknum Eksekutif-Yudikatif yang Terlibat Judi Online

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started