Polda Riau Amankan Kurir 9,5 kg Sabu dan 9000 Butir Pil Ekstasi

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Polda Riau berhasil mengungkap pengiriman narkotika dengan barang bukti berupa 9,5 kilogram sabu-sabu dan 9.000 butir pil ekstasi.

Penangkapan ini dilakukan terhadap seorang tersangka, berinisial J (39), yang membawa narkotika tersebut menggunakan dua buah ransel dalam perjalanannya dari Bengkalis ke Kota Pekanbaru.

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi mengenai rencana pengiriman narkotika dari arah Bengkalis menuju Pekanbaru yang diterima oleh Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau pada Selasa, 18 Juni.

Berdasarkan informasi tersebut, pada Jumat, 20 Juni, tim melakukan intercept di Daerah Lintas Maredan, Siak, dan berhasil mendeteksi dua unit sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang yang diduga terlibat dalam pengiriman barang tersebut.

Tim kemudian menghentikan tersangka saat akan melaksanakan transaksi kepada penerima barang.

Saat penangkapan, satu dari dua tersangka berhasil melarikan diri, sementara tersangka J yang lari ke arah kebun sawit berhasil ditangkap.

Berdasarkan interogasi dan pengembangan kasus, diketahui bahwa pria yang berhasil melarikan diri adalah seorang residivis kasus narkoba berinisial S.

Ditresnarkoba telah menetapkan S dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran.

Tersangka J mengaku bahwa ia disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan narkotika tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru.

Pihak kepolisian juga memiliki informasi bahwa barang ini kemungkinan berasal dari lembaga pemasyarakatan.

Kasus ini menunjukkan upaya Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, serta komitmen mereka dalam menangkap para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Sumber : Polda Riau Amankan Kurir 9,5 kg Sabu dan 9000 Butir Pil Ekstasi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started