Ketahui Tugas Satgas Pemberantasan Judi Online

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang ditetapkan pada 14 Juni 2024 menandai pembentukan Satuan Tugas tersebut di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.

Satuan Tugas ini memiliki tugas utama untuk mengkoordinasikan dan mengawasi upaya pemberantasan perjudian daring di Indonesia.

Struktur organisasi dari Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring termasuk dalam keputusan presiden tersebut, yang mengatur bagaimana komposisi anggota satgas, peran dan tanggung jawab masing-masing anggota, serta prosedur kerja yang harus diikuti dalam pelaksanaan tugasnya.

Pada umumnya, satgas seperti ini biasanya terdiri dari berbagai elemen dari lembaga pemerintah terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, yang bekerja bersama untuk mencapai tujuan pemberantasan yang ditetapkan.

Tujuan dari pembentukan Satuan Tugas ini adalah untuk mengintensifkan upaya pemberantasan perjudian daring yang semakin meresahkan masyarakat, dengan mengambil pendekatan koordinasi lintas lembaga untuk meningkatkan efektivitas penindakan hukum terhadap pelaku dan jaringan perjudian daring di Indonesia.

Berikut tugas dari Satgas Pemberantasan Judi Online seperti yang tertera pada pasal 4:

a. mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien

b. meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring

c. menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.

Adapun susunan keanggotaan satgas terdiri atas :

Ketua Satgas : Menkopolhukam
Wakil Ketua Satgas : Menko PMK
Ketua Harian Pencegahan : Menteri Komunikasi dan Informatika
Wakil Ketua Harian Pencegahan : Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sumber : Ketahui Tugas Satgas Pemberantasan Judi Online

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started