1TULAH.COM – Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan alasan pihaknya memanggil asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Ia mulanya dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.
Menurut Asep, Kusnadi akan dimintai keterangan terkait ponsel dan sejumlah barang lainnya yang saat ini disita penyidik KPK.
“Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024) kemarin.
“Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya,” tambah dia.
Staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, menjelaskan absennya Kusnadi dikarenakan oleh surat pemberitahuan yang sifatnya mendadak dan trauma yang dialami kliennya.
“Ditunda karena pertama surat panggilan itu mendadak sifatnya, kemudian Kusnadi juga masih trauma dengan kondisi kemarin,” kata Petrus kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Diberitakan sebelumnya, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM.
Sebab, Kusnadi keberatan dengan penggeledahan serta penyitaan barang-barang miliknta oleh penyidik KPK ketika mendampingi Hasto diperiksa pada Senin (10/6/2024) lalu.
Diketahui, Anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap dua ponsel milik Hasto, satu buku catatan Hasto, sebuah ponsel dan dua kartu ATM milik Kusnadi.
Selain melapor ke Dewas KPK dan Komnas HAM, tim hukum PDIP juga baru saja laporkan oknum penyidik KPK ke Bareskrim Polri.
Sumber : Kusnadi Trauma Usai Dibentak Penyidik, Ini Alasan KPK Panggil Staf Hasto PDIP
Leave a comment