Untuk Cegah Calon Jemaah Bervisa Ziarah Pergi Haji, Gus Men Akan Lakukan Hal Ini

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mencegah calon jemaah pengguna visa nonhaji untuk berhaji pada saat musim haji.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan menyusul sejumlah kasus terjadi pada calon yang dilarang masuk menggunakan visa nonhaji.

“Ke depan kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan agar pengguna visa ziarah dan nonhaji resmi tidak diizinkan keluar Indonesia selama musim haji,” katanya, Minggu (10/6/2024) dini hari.

Gus Men, sapaan Yaqut Cholil Qoumas, mengaku prihatin dengan nasib jemaah yang dideportasi.

“Kasihan kepada jemaah yang sudah masuk ke Arab Saudi, lelah, dan harus dideportasi. Mereka juga dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Ini tentu sangat merugikan,” katanya.

Gus Men menyayangkan penggunaan visa ziarah yang masih digunakan untuk berhaji oleh calon jemaah haji (CJH).

“Jauh-jauh hari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyampaikan keseriusannya menindak tegas calon jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi dan akan mendapatkan larangan mengikuti ibadah haji,” katanya.

Sebelumnya, Yusron B Ambary selaku Konsul Jenderal RI Jeddah mengabarkan penangkapan pegiat sosial media berinisial LMN yang ditahan Arab Saudi sebab menjual visa nonhaji.

LMN ditangkap pada 25 Mei 2024, saat perjalanan menuju hotelnya di Makkah.

“Saat ditangkap, dia bersama keponakannya. Ponakannya langsung dilepas, kalau LMN ditahan,” katanya.

Pihak KJRI mengetahui kasus ini usai suami LMN, AC menghubungi KJRI. Kemudian bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan kejaksaan.

“Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebooknya menjual paket haji tanpa tasreh. Penawarannya haji tanpa antre,” ujarnya.

Tertangkapnya LMN oleh aparat keamanan Saudi, berdasarkan laporan dari akun di X.

“Jadi dilaporkan oleh akun di X dengan mention aparat keamanan Arab Saudi,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp 100 juta.

Para jemaah ini menggunakan visa ziarah, sedangkan LMN dan suaminya menggunakan visa pekerja musiman.

Sumber : Untuk Cegah Calon Jemaah Bervisa Ziarah Pergi Haji, Gus Men Akan Lakukan Hal Ini

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started