1TULAH.COM – Ria Ricis membuat laporan polisi setelah dirinya menjadi korban pemerasan. Mantan istri Teuku Ryan tersebut diancam akan disebar foto dan video pribadinya jika tak menyerahkan sejumlah uang.
“Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR,” ujar Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui wartawan hari ini, Senin (10/6/202).
Kombes Pol Ade Ary mengatakan jika sang YouTuber mengaku dihubungi dan diancam oleh seseorang berinsial J. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis lewat media sosial.
Ria Ricis diperas serta diminta membayar Rp300 juta jika tak ingin foto dan videonya disebar. Oleh karena itu, Ricis memutuskan untuk lapor ke polisi.
“Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” tutur Ade Ary.
“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” sambung Ade.
Sementara, Ria Ricis sendiri telah datang ke Polda Metro Jaya pada hari ini untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan, ibu satu anak itu menjelaskan kronologi pemerasan yang dia alami.
“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas nya,” ungkap Ria Ricis.
“Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini,” kata Ricis lagi.
Sumber : Ria Ricis Diancam Foto dan Video Pribadinya Disebar hingga Diperas Ratusan Juta
Leave a comment