Peringatan Bagi WNI yang Nekat Haji Tanpa Visa Resmi: Baik Pulang Sekarang!

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAHC.COM – Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengimbau jemaah asal Indonesia yang nekat menggunakan selain visa haji untuk berhaji agar segera kembali ke Indonesia.

Imbauan itu disampaikan sebab mulai banyaknya calon Jemaah Haji Indonesia yang mulai terkena razia penggunaan visa nonhaji dalam beberapa waktu terakhir.

“Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara,” katanya,di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu (8/6/2024) malam waktu Arab Saudi.

Ashabul juga mengatakan, sejatinya calon jemaah tersebut merupakan korban sebab dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

“Sebenarnya, calon jemaah ini lebih menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji,” katanya.

Walau khawatir dengan nasib calon jemaah haji yang tak menggunakan visa resmi, ia mengapresiasi upaya Pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah yang nekat berhaji dengan bermodal visa ziarah dan umrah.

“Pada prinsipnya, kami mendukung dan mengapresiasi upaya Pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang sesuai,” ujarnya.

Kahfi menjelaskan jika pada tahun ini, Pemerintah Arab Saudi memperketat kontrol terhadap calon jemaah haji yang masuk ke Mekkah.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas, yang bisa mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.

“Tahun ini sudah sangat sulit masuk ke Mekkah. Kalau jemaah haji over kapasitas, itu akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan membahayakan jemaah lain,” katanya.

Lantaran hal itu, Kahfi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji ilegal di Mekkah, Jeddah, dan Madinah.

Dia juga menekankan pentingnya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal.

“Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi,” katanya.

Sementara, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan hal yang paling utama yakni bagaimana perlindungan terhadap jemaah yang terlantar di Mekkah.

“Arahan KJRI kepada jemaah yang masih stay di Mekkah dan sekitarnya tidak berangkat haji. Kalau memaksakan akan ada tindakan lanjut di area Mekkah,” ujarnya.

Pihaknya akan mengurus pemulangan para korban seperti di kasus sebelumnya.

“Kami akan terus membantu mereka. Mereka bisa mengadu di tanah air, kita juga akan melaporkan ke pihak kepolisian Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, pegiat sosial media LMN (40) ditahan Arab Saudi karena menjual visa non haji. Yusron mengatakan pelaku mempunyai travel inisial AND tour.

“Perusahaan tournya ini baru punya izin umrah saja,” katanya.

Menurut Yusron LMN ditangkap pada 25 Mei, dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah.

“Saat ditangkap, dia bersama keponakannya. Keponakannya langsung dilepas, kalau LMN ditahan,” katanya.

Pihak KJRI mengetahui kasus tersebut usai suami LMN, AC menghubungi KJRI. Kemudian bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan kejaksaan.

“Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebooknya menjual paket haji tanpa tasreh. Penawarannya haji tanpa antre,” ujar Yusron.

Tertangkapnya LMN oleh aparat keamanan Saudi, berdasarkan laporan dari akun di X. “Jadi dilaporkan oleh akun di X dengan mention aparat keamanan Arab Saudi,” ungkapnya.

Pihak KJRI membantu suami LMN untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan, tetapi ditolak pihak kejaksaan Arab Saudi.

“LMN ini kena pasal financial fraud, di Arab Saudi kasus cukup berat, tidak bisa dibebaskan melalui jaminan,” ujar Yusron.

Dari hasil pemeriksaan, Yusron mengatakan, ia menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp 100 juta. Para jemaah ini menggunakan visa ziarah, sedangkan LMN dan suaminya menggunakan visa pekerja musiman.

“Tim KJRI sudah bertemu dengan jemaahnya. Mereka agak bingung dengan nasibnya. Kami sudah minta mereka pulang, tapi mereka bilang enggak bisa pulang cepat, sudah terjadwalkan tanggal 21 Juni katanya,” papar Yusron.

Sementara terkait nasib LMN, hingga saat ini masih diproses dan belum ada keputusan.

Sumber : Peringatan Bagi WNI yang Nekat Haji Tanpa Visa Resmi: Baik Pulang Sekarang!

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started