1TULAH.COM – Beredar kabar jika Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan belum menetapkan artis Sandra Dewi sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan isu yang mengatakan istri dari Harvey Moeis tersebut menjadi tersangka tidak lah benar. Isu Sandra Dewi tersangka sebelumnya bertebaran di paltform media sosial X.
“Belum ada,” kata Ketut.
Sebelumnya kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar juga memastikan kliennya belum jadi tersangka korupsi di Kejagung. Harris mengatakan status istri Harvey Moeis itu masih sebagai saksi.
“Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah (sudah tersangka), dan bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi,” kata Harris Rabu (5/6/2024).
Dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Harvey. Suami dari Sandra Dewi tersebut dikatakan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Selain menjadi tersangka, Kejagung juga menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik Kejagung telah melakukan beberapa kali penggeledahan di kediaman Harvey Moeis.
Sejumlah aset mereka sudah disita, diantaranya 7 kendaraan mewah, jam tangan mewah, hingga sejumlah dokumen penting.
Sementara Sandra dewi juga sudah beberapa kali diperiksa Kejagung sebagai saksi di kasus timah Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024) lalu.
Sandra Dewi kembali dipanggil Kejagung untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (15/5/2024).
Sumber : Beredar Rumor Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah, Kejagung Buka Suara
Leave a comment