Perizinan Tersus Belum ada, DPRD Barut Minta Angkutan Kondensat di Stop

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Muara Teweh- DPRD Barito Utara meminta angkutan Kondensat dilakukan oleh PT Kimia Yasa di stop.

Hal ini mengingat kontraktor angkutan kondensat belum memiliki izin terminal khusus(Tersus) dan perizinan lainnya.

“Kita di DPRD kaget mendengar pengakuan pengusaha angkutan kondensat yang sama sekali belum memiliki izin tersus dan izin lainnya. Demi keamanan dam dan menanggapi keresahan warga Desa Luwe Hulu, kami meminta angkutan Kondensat sementara waktu dihentikan,” kata anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar, Selasa 04 Juni 2024.

Hal ini disampaikan Mustafa Joyo Muchtar saat RDP dengan sejumlah perusahaan dan dinas terkait, berkenaan terjadinya ledakan tugboat mengakibatkan sejumlah korban meninggal dunia.

Manager PT Kimia Yasa, Havan CH mengaku, sejak beroperasi melakukan angkutan kondensat sejak tahun 2017 sampai sekarang hanya mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan(SPPL). Sedang untuk izin Upaya Pengelolaan Lingkungan(UKL) dan  Upaya Pemantauan Lingkungan(UPL) belum ada.

“Tempat kami melakukan penampungan dan menurunkan kondensat ke tongkang menggunakan lahan milik Bintoro(managemen lama PT Pada Idi).

“Kami juga sudah berkordinasi dengan pihak Medco untuk meminta tempat terminal khusus(tersus). Saat ini masih terus berproses,” kata Havan CH.

Pihak PT. Medco selaku pemegagang kontrak jual beli kondensat dengan PT Kimia Yasa, tidak hadir dalam RDP itu.

Anggota DPRD lain, H Tajeri meminta untuk dijadwalkam lagi RDP lanjutan.

“RDP hari ini tidak akan tuntas karena pihak Medco tidak hadir atau berhalangam hadir. Kita minta jadwalkan ulang karena mereka pasti tahu terkait perizinan dan lainnya. Terima kasih kepada pihak Kimia Yasa sudah berbicara jujur apa adanya, meskipun kita di sini kaget mendengar penjelasannya,” kata Tajeri.

Sementara itu KTT Tambang PT Pada Idi, M Aditya Zulkarnain mengatakan, insiden meledaknya tugboat menewaskan sejumlah orang bukan di area mereka.

“Kami sekaligus mengkllarifikasi yang ada di media, bahwa insiden kemaren bukan di lokasi tersus Pada Idi.

“Kami juga sudah lima kali menyurati PT Medco dan pihak Kimia Yasa untuk tidak melakukan angkutan kondensat di sekitar wilayah kami. Kami dapat teguran dari pihak ESDM,” ungkap Aditya.

Sementara itu Kepala Desa Luqe Hulu Arisandi, mengatakan, warga masyarakat desa nya saat ini resah dengan keberadaan lokasi penampungan dan penumpukan kondensat yang di nilai terlalu dekat dwngan pemukiman warga.

“Usul warga lokasi nya dipindah ke tempat lebih jauh dari pemukiman,” ujarnya.(*)

 

 

Sumber : Perizinan Tersus Belum ada, DPRD Barut Minta Angkutan Kondensat di Stop

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started