1TULAH.COM – Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar.
Laporan ini diajukan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bintoro, mengonfirmasi kebenaran laporan ini pada Selasa (3/6/2024).
Bintoro menyatakan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan telah naik ke tahap penyidikan.
Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan yang terjadi antara tahun 2015 hingga 2021, ketika Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman.
Arina menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko menjadi direktur. Menurut kuasa hukum Arina, Leo Siregar, modal perusahaan sepenuhnya berasal dari Arina.
Pada awalnya, bisnis mereka berjalan dengan baik. Namun, pada tahun 2019, Tiko melaporkan kepada Arina bahwa bisnis mereka terancam tutup karena tidak mampu membayar sewa. Hal ini menimbulkan kecurigaan Arina yang kemudian melakukan audit keuangan.
Hasil audit mengungkapkan adanya penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya, yang memicu kecurigaan bahwa Tiko melakukan penggelapan.
Menurut Leo Siregar, Tiko memiliki kendali penuh atas keuangan perusahaan tanpa pengawasan, yang diduga dimanfaatkannya untuk melakukan tindakan yang merugikan perusahaan.
Laporan penggelapan ini telah diajukan oleh Arina Winarto ke Polres Jakarta Selatan sejak tahun 2022, namun proses penyidikan baru dimulai beberapa bulan lalu. Pada Februari 2024, status laporan ditingkatkan ke tahap penyidikan, sebagaimana dijelaskan oleh Leo Siregar.
Kejadian ini bermula dari kerjasama bisnis antara Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto, dimana Arina sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur di perusahaan makanan dan minuman yang mereka dirikan.
Modal perusahaan sepenuhnya berasal dari Arina. Awalnya, bisnis berjalan lancar hingga pada tahun 2019, Tiko melaporkan bahwa bisnis mereka terancam tutup karena tidak mampu membayar sewa.
Kecurigaan Arina timbul setelah audit mengungkapkan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas penggunaannya.
Tiko, yang mengelola keuangan perusahaan tanpa pengawasan, diduga memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindakan yang merugikan perusahaan.
Sumber : Polisi Konfirmasi Laporan Mantan Istri kepada Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Dana
Leave a comment