1TULAH.COM – Calvin Verdonk dan Jens Raven akhirnya resmi menjadi warga negara Indonesia setelah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI. Keduanya diharapkan segera bergabung dengan Timnas Indonesia.
Hari ini, DPR mengadakan rapat paripurna ke-19 untuk masa persidangan ke-V tahun 2023-2024. Dalam rapat tersebut, permohonan kewarganegaraan Indonesia bagi dua pesepakbola diaspora, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, disetujui secara resmi.
Rapat berlangsung di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, dan dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
Puan mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat mengenai persetujuan pemberian kewarganegaraan bagi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, yang dijawab ‘setuju’ oleh peserta rapat, diikuti ketokan palu tanda persetujuan.
Selanjutnya, keputusan tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, proses persetujuan status WNI bagi kedua pemain tersebut dilakukan dalam rapat Komisi X dan Komisi III DPR pada Selasa (4/6).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khaerul Saleh, yang memimpin rapat, menanyakan persetujuan pemberian kewarganegaraan bagi Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk, yang juga disetujui oleh peserta rapat setelah mendengarkan penjelasan dari Menpora dan Dirjen AHU.
Calvin Verdonk sudah mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia senior menjelang lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Bek sayap kiri berusia 27 tahun ini diyakini bisa masuk ke skuad utama untuk pertandingan melawan Irak pada 6 Juni dan Filipina pada 11 Juni. Sementara itu, Jens Raven sedang mengikuti pelatihan bersama Timnas U-20 untuk turnamen Toulon di Prancis.
Sumber : Calvin Verdonk dan Jens Raven Resmi Dinaturalisasi Dalam Rapat Paripurna DPR RI
Leave a comment