Terjadi 3 Kali Penangkapan WNI yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji dalam 5 Hari Terakhir

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Kasus penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat berhaji tanpa menggunakan visa haji menjadi perhatian khusus Perwakilan Republik Indonesia di Jeddah. Mirisnya, penangkapan itu terjadi dalam kurun waktu lima hari.

Yusron B Ambary, Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah mengatakan sudah tiga kali terjadi penangkapan WNI akibat mencoba berhaji tanpa menggunakan visa haji atau tasreh.

“Dalam lima hari terakhir kami mendapatkan informasi mendapat notifikasi dari pihak aparat keamanan Saudi,” jelas Yusron dalam keterangan yang diterima pada Minggu (2/6/2024).

Ia menuturkan, kasus pertama terjadi ketika 24 WNI asal Banten ditangkap ketika miqat di Bir Ali atau Masjid Dzul Hulaifah, Selasa (28/5/2024). Namun, 22 orang kemudian dibebaskan sebab dinyatakan sebagai korban dan akhirnya dipulangkan ke tanah air.

Sedangkan, dua orang lainnya masih ditahan sebab diduga mengumpulkan dana ilegal.

Sedangkan, untuk kasus kedua, Yusron membeberkan, terjadi pada waktu yang nyaris bersamaan. Ketika itu, aparat keamanan Arab Saudi menangkap 19 WNI ketika mereka berada di Miqat Bir Ali.

”Pada 28 Mei kami mendapatkan informasi penangkapan 19 WNI yang juga di Madinah. Alhamdulillah kami berhasil mengeluarkan, karena tidak ada tanda-tanda mereka akan berhaji tahun ini,” katanya.

Sedangkan yang kali ketiga, ujar Yusron, terjadi pada Sabtu (1/6/2024).

“Khusus untuk kasus terakhir, yang penangkapan 37 orang WNI,” katanya.

Walau begitu, seluruh WNI saat ini masih dalam pendampingan pihak KJRI di Kejaksaan Arab Saudi.

“Saat ini tim pelindung jemaah haji KJRI Jeddah tengah mendampingi mereka di pemeriksaan Kejaksaan Arab Saudi,” paparnya.

“Putusan dari Aparat Keamanan semalam 3 orang, di bawa ke Kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan sisanya masih ditahan di Aparat Keamanan Saudi,” katanya

Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini memberlakuan visa umrah hingga tanggal 23 Mei 2024 lalu.

Maka sejak saat itu, hanya jemaah dengan visa haji yang boleh berada di Kota Makkah.

Sumber : Terjadi 3 Kali Penangkapan WNI yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji dalam 5 Hari Terakhir

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started