Tak Kantongi Visa Haji, Puluhan Jemaah Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bir Ali melaporkan terdapat 24 orang jemaah asal Indonesia yang ditangkap oleh aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi ketika akan melaksanakan miqat di Bir Ali. Mereka diduga tak mengantongi dokumen perhajian atau tak memiliki visa haji.

“Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu,” ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur dalam keterangan resmi Kemenag, Rabu, 29 Mei 2024.

Penangkapan 24 orang tersebut, ujar Ali, terjadi pada Selasa, 28 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Saat itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Petugas haji yang bertugas melihat adanya keganjilan. Karena, pada jam-jam tersebut tak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil miqat. Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Saat ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada.

“Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya (dokumen-dokumen) dibawa apa tidak,” kata Ali.

Haji furoda ialah ibadah haji yang dikelola langsung oleh Pemerintah Arab Saudi dan biasanya bersifat khusus sehingga jemaah tidak perlu mengantre untuk ke tanah suci.

Menurut Ali, usai dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah itu langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (check point) awal di Bir Ali. Pemeriksaan itu dilakukan oleh pihak Masyariq. Masyariq ialah pihak ketiga yang memberikan layanan haji di Arab Saudi.

Check point itu sendiri memang ada untuk memastikan jika jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Jika dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Usai diperiksa, sebanyak 24 jemaah itu tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut hanya mempunyai visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

“Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu,” kata Ali.

Kepala Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi menyebutkan Pemerintah Arab Saudi sedang melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah. “Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” kata dia.

Arab Saudi dapat menjatuhkan sanksi bagi jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Salah satunya ialah berpotensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp 42 juta. Sanksi lainnya yakni, jemaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung.

“Sanksi lainnya mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun,” kata Ali.

Sumber : Tak Kantongi Visa Haji, Puluhan Jemaah Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started