Puluhan Jemaah WNI Ditangkap Polisi Saudi Karena Hal Ini

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Dikabarkan sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas polisi Arab Saudi sebab diduga memalsukan visa haji milik orang lain ketika pemeriksaan.

Padahal, puluhan WNI yang terdiri dari 22 jemaah serta dua koordinator itu tercatat masuk ke Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah.

“Pada 28 Mei 2024, KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penerjemah bagi 24 WNI yang ditangkap otoritas keamanan Saudi di Madinah,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesannya, Kamis (30/5/2024).

Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jemaah Indonesia tersebut akan dibebaskan. Sedangkan dua orang koordinator akan diproses hukum bersama dengan supir dan pemilik bus.

Judha menyebutkan jika pemerintah akan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kedua WNI tersebut selama proses peradilan di Saudi.

Saat ini pemerintah Saudi tengah memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh atau izin.

“Kemlu mengimbau agar para jemaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji atau tasreh,” tutur Judha.

Sumber : Puluhan Jemaah WNI Ditangkap Polisi Saudi Karena Hal Ini

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started