1TULAH.COM – Putra terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo menyalami tangan ayahnya setelah menjalani sidang sebagai saksi.
Hal yang sama juga dilakukan oleh cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi yang langsung menghampiri sang kakek untuk mencium tangan SYL usai majelis hakim menutup persidangan.
Namun, hal itu tak dilakukan oleh istri SYL, Ayun Sri Harahap yang tampak tak mendekati SYL di kursi terdakwa.
Ketiganya kemudian menghampiri meja jaksa untuk bersalaman dengan mereka sebelum akhirnya meninggalkan ruang sidang.
Ayun terlihat mendahului anak dan cucunya yang tampak sama-sama mengenakan pakaian serba hitam untuk keluar dari ruang sidang.
Tidak lama berselang, SYL juga meninggalkan ruang sidang Bersama dengan para penasehat hukumnya.
Seperti yang diketahui, SYL saat ini tengah menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sumber : Anak Cucu Salaman Usai Sidang, Istri SYL Cuek Langsung Pergi
Leave a comment