Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bintang Ninggi II, Pj Bupati Barut: Sudah Sesuai Aturan!

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Taufikkurahman sebagai kepala desa antar waktu desa Bintang Ninggi II kecamatan Teweh Selatan kabupaten Barito Utara periode 2024-2028 di halaman kantor Desa Bintang Ninggi II, Rabu (22/5/2024).

Hadir pula dalam pelantikan ini unsur kepala perangkat daerah beserta Forkompimda setempat

Dalam sambutan Pejabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan, rasa  bersyukur dengan sukses dan lancarnya pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu pada beberapa desa di kabupaten Barito Utara.

“Kita bersukur tidak terdapat gejolak dan gangguan keamanan, dan semuanya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,”ujar Pj Bupati.

Namun demikian, ujarnya, kerja keras dan peran aktif badan permusyawaratan desa, penjabat kepala desa dan jajaran pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat, aparat keamanan, terutama masyarakat desa itu sendiri, sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu.

Pj Bupati juga mengucapkan selamat bekerja kepada kepala desa antar waktu yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.

“Dengan harapan bahwa anda mampu memberikan pengabdian yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Bintang Ninggi II,”tukas Drs Muhlis.

Lebih lanjut disampaikannya kepada Kepala Dinas Sosial PMD kabupaten Barito Utara, Camat Teweh Selatan, Badan Permusyawaratan Desa Bintang Ninggi II dan semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu-persatu, atas partisipasi dan sumbangsihnya sehingga acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Camat Teweh Selatan, Sodiq menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bintang Ninggi II, kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara telah memenuhi syarat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semoga dengan dilantiknya Kepala Desa yang baru dapat memberikan kontribusi dalam proses pembangunan terutama di tingkat desa” pungkas Sodiq.(Delia)

 

Sumber : Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bintang Ninggi II, Pj Bupati Barut: Sudah Sesuai Aturan!

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started