Sebelum Prabowo Dilantik, Pimpinan DPR Targetkan Revisi UU Kementerian Rampung

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI mengatakan revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara akan rampung sebelum Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden.

Karena, Dasco mengatakan hanya satu pasal yang diubah yakni berkaitan tentang pembatasan jumlah pos kementerian.

“Saya sudah sampaikan oleh ketua Baleg bahwa usulan itu hanya perubahan satu pasal, yang kemudian memberikan kewenangan kepada presiden untuk menentukan jumlah kabinet,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Ketua Harian Partai Gerindra tersebut mengatakan revisi UU Kementerian tak membutuhkan waktu lama.

“Nah sehingga saya pikir pembahasannya tidak akan terlalu lama,” jelas dia.

Dasco menambahkan, UU hasil revisi akan menjadi acuan untuk Prabowo dalam menentukan dan menyusun nomenklatur.

“Tapi yang pasti kita memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi-misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Badan Legislasi DPR RI sudah menyetujui revisi Undang-Undang Kementerian Negara masuk dalam RUU Inisiatif DPR RI.

Hal tersebut disepakati dalam rapat pleno Baleg DPR RI terkait pengambilan keputusan terkait RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Ketua Badan Baleg DPR, Supratman Andi Agtas menyebutkan revisi UU Kementerian dapat segera diselesaikan pada masa sidang DPR RI ke-V tahun 2023-2024.

“Saya berharap hari ini Panja bisa menyelesaikan tugasnya dan kita bisa segera menyelesaikan itu tapi secara garis besar saya tangkap kemarin dari teman-teman fraksi pada intinya tidak berkeberatan menyangkut soal itu,” kata Supratman di Gedung DPR RI, Rabu (15/5/2024).

 

Sumber : Sebelum Prabowo Dilantik, Pimpinan DPR Targetkan Revisi UU Kementerian Rampung

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started