1tulah.com, BUNTOK-Sebanyak 304 orang diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), formasi Calon PNS tahun 2022, bertempat di GPU Jaro Pirarahan, Jalan Pahlawan, Buntok, Senin (13/5/2024).
Sumpah/janji PNS tersebut dibacakan langsung oleh Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan dan diikuti oleh seluruh PNS yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Edy Purwanto, para Asisten, serta sejumlah Kepala OPD setempat.
Pj. Bupati dalam pidatonya menyampaikan, sumpah/janji PNS merupakan kesanggupan dan keharusan seorang abdi negara yang wajib mentaati untuk tidak melakukan larangan yang telah ditentukan.
Sumpah/janji itu diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang serta dilaksanakan menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Dengan diambil sumpah/janjinya hari ini, mereka semua resmi jadi PNS,” ucap Pj. Bupati.
Ia menerangkan, sumpah/janji tersebut merupakan amanah yang tertuang dalan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS yang menyatakan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.
Dengan tujuan, lanjutnya, agar seorang PNS memiliki komitmen dan tekad yang kuat dalam memahami isi sumpah/janji yang telah diucapkan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan guna mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih baik.
“Karena dari awal sumpah/janji ini diucapkan demi Tuhan Yang Maha Kuasa dan disaksikan semua orang, maka mereka wajid melaksanakan tugas serta fungsi sebagai PNS,” terang orang nomor 1 dijajaran Pemkab Barsel itu.
Ia menuturkan, berdasarkan Pasal (10) dan (11) dalam UU 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait tugas dan fungsi seorang ASN, dimana fungsinya ada tiga, yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan perekat pemersatu bangsa yang dijabarkan dalam tugas.
“Maka dari itu momentum ini mejadikan kita selalu bersyukur dengan apa yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, yang diwujudkan melalui semangat kerja dan pengabdian yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutur pria yang akrab disapa pak Deddy itu.
Pada kesempatan itu Pj. Bupati berpesan dan mengingatkan, kepada seluruh PNS yang diambil sumpah/janjinya agar bisa bekerja dengan tekun dan sepenuh hati, hindari perbuatan-perbuatan yang dapat menjerumuskan pada perbuatan yang melanggar kode etik dan disiplin PNS yang merupakan rambu-rambu/peringatan bagi PNS dalam bertindak maupun menjalankan tugas.
Ia menambahkan, kode etik juga dapat dipahami sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan bagi ASN dalam melaksanakan tugas, dan bagi PNS/ASN yang melanggar kode etik tersebut dapat dikenakan sanksi/hukuman disiplin sesuai dengan kadar pelanggaran yang dilakukannya.
Ia mengatakan, sebentar lagi Kabupaten Barsel akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada/Pilkada) tahun 2024 yang akan diselenggarakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia.
“Jadi saya minta dan tegaskan kepada seluruh jajaran saya harus bersikap netral termasuk saya selaku Pj. Bupati, karena saya juga termasuk ASN,” kata H. Deddy Winarwan. (Alifansyah)
Sumber : 304 PNS di Barsel Diambil Sumpah/Janji, Ini Pesan Pj. Bupati H. Deddy Winarwan
Leave a comment