Hermon Buka Sosialisasi Perda no 2 Tahun 2024 

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, Puruk Cahu –  Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon membuka kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus Pengundian hadiah PBB-P2, Senin (6/5/2024).

Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan, agar menjadi perhatian bersama, kepala Perangkat Daerah diantaranya kebijakan Pemerintah Pusat, percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik karena pajak merupakan salah satu andalan sumber PAD di Kabupaten Murung Raya.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Apresiasi kepada seluruh narasumber serta semua pihak yang terlibat daam proses penyusunan perda ini,” kata Hermon.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mura Ernawati dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini sebagai tindaklanjut berlakunya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengganti Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kegiatan sosialisasi ini dengan Tema ‘Pajak Kita Untuk Kita’. Pemerintah Daerah melakukan restrukturisasi dan penyesuaian pengaturan pajak melalui perda Nomor 2 Tahun 2024,” tambahnya

Diakhir kegiatan diadakan pengundian hadiah PBB-P2 yang diundi secara acak bagi masyarakat yang cepat dan tertib bayar pajak, salah satu hadiah utamanya adalah tiga unit motor hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah dan PT Bank Kalteng.(Sur)

Sumber : Hermon Buka Sosialisasi Perda no 2 Tahun 2024 

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started