Amalia Larasati dipanggil KPK untuk Jadi Saksi Terkait Kasus TPPU SYL

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – KPK telah memanggil Amalia Larasati, seorang pihak swasta, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Amalia Larasati (swasta),” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/5/2024).

Dalam kasus ini, SYL terlibat dalam tiga perkara yang diselidiki oleh KPK, termasuk dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara pertama, yakni pemerasan dan gratifikasi, telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih dalam proses hukum.

Total gratifikasi yang diduga diterima oleh SYL dengan cara memeras anak buahnya mencapai Rp 44,5 miliar. Uang tersebut diperoleh SYL selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2020-2023. Menurut jaksa KPK yang membacakan surat dakwaan, SYL juga diduga meminta jatah sebesar 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementerian Pertanian RI.

SYL disebutkan telah mengancam para pejabat eselon I Kementerian Pertanian bahwa jabatan mereka akan terancam jika tidak mengikuti perintah tersebut. Uang hasil pemerasan tersebut diduga digunakan oleh SYL untuk keperluan pribadinya.

Sumber : Amalia Larasati dipanggil KPK untuk Jadi Saksi Terkait Kasus TPPU SYL

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started