Pengamat Sebut Parpol-parpol yang Merapat ke Koalisi Prabowo Korban Demokrasi

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Arfianto Purbolaksono, Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengemukakan merapatnya sejumlah partai politik yang kalah dalam Pilpres 2024 sudah banyak diprediksi banyak pihak.

Lantaran hal itu, ia mengatakan akan terjadi persoalan dalam proses kontrol dalam peta politik Indonesia kekinian. Sebab dapat berpotensi fungsi check and balances hilang di parlemen.

“Partai-partai yang kalah seharusnya dapat secara konsisten berdiri di luar pemerintahan. Jangan sampai hanya untuk bertahan hidup, partai-partai tersebut mengorbankan demokrasi,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Kamis (2/5/2024).

“Karena menjadi oposisi, bisa jadi tugas mulia agar demokrasi kita lebih sehat lagi kedepannya. Jangan sampai masyarakat hanya dipertontonkan pragmatisme dalam memperebutkan kekuasaan belaka,” lanjutnya.

Jika Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran gemuk dan menggandeng seluruh pihak, Arfianto menyebutkan pihak oposisi akan kesulitan sebab akan tidak cukup kuat mengawasi eksekutif dengan komposisi yang sedemikian kuat.

Lebih lanjut, ia mengemukakan jika demokrasi seharusnya tidak hanya diawasi parlemen, namun juga publik dan pemangku kepentingan lainnya.

Pentingnya Kritikan Oposisi

Kritik dari oposisi, ujarnya, seharusnya bisa menjadi masukkan berharga bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran agar bisa merumuskan kebijakan yang baik untuk rakyat.

“Saat ini, kita membutuhkan partai politik yang bukan hanya berorientasi untuk mendapatkan kekuasaan belaka, tetapi juga berjuang dengan ideologi dan segenap sumber daya yang dimilikinya, untuk mendorong kebijakan publik yang lebih baik,” katanya.

Sementara, Arfianto juga mendorong perbaikan kualitas partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi dan menerapkan demokrasi substansial, dan tidak hanya prosedural.

Upaya-upaya yang harus dilakukan, yaitu, pertama, penguatan kelembagaan parpol agar dapat menjadi institusi demokrasi yang kuat dan berjalan dengan optimal.

Kedua, upaya perbaikan rekrutmen politik. Rekrutmen politik harus dilakukan dengan menerapkan asas kesetaraan dan gender, serta mempertimbangkan meritokrasi.

Ketiga persoalan pendanaan parpol. Kini, yang paling penting ialah pemasukan dan penggunaan uang oleh parpol dan calon harus diungkap dan dilaporkan menurut ketentuan yang berlaku, baik yang berasal dari subsidi pemerintah ataupun sumbangan.

Menurutnya hal itu dilakukan sebagai bagian implementasi transparansi kepada publik.

Sumber : Pengamat Sebut Parpol-parpol yang Merapat ke Koalisi Prabowo Korban Demokrasi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started