1tulah.com, BUNTOK-Sebanyak 337 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahun 2023 telah menerima Surat Keputusan (SK) penganggatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel).
Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barsel, Selasa (30/4/2024).
Dikeluarkan BKPSDM, SK Pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan didampingi Sekda, Edy Purwanto, Kepala BKPSDM, Markani dan disaksikan seluruh Kepala SOPD, Forkooimda, mitra kerja pemerintah daerah serta seluruh ratusan PPPK.
Sebelum menyerahkan SK, Pj. Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat untuk mengemban amanah sebagai guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, pada hakikatnya, apa yang menjadi harapan maupun cita-cita saudara/i untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah tercapai.
Untuk itu, lanjutnya, mulai sekarang kalian wajib membuat target dan rencana kerja yang nantinya akan dinilai oleh tim penilai sebagai bahan evaluasi kualitas dan integritas kerja yang akan mempengaruhi kontrak kerja saudara/i untuk diperpanjang atau tidaknya.
“Saya harap kalian semua bisa membuktikan, bahwa kalian memang layak untuk menduduki jabatan ini, berikan pengabdian yang terbaik guna membantu kami mewujudkan Kabupaten Barsel yang lebih maju dan sejahtera lagi dimasa depan sesuai harapan kita bersama,” ujar Pj. Bupati.
Ia menerangkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Barsel serta dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (Permen) nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, dimana kondisi kebutuhan tenaga pengajar atau guru di Kabupaten Barsel sekarang sekitar 2.280 orang yang terdiri dari ASN dan non ASN.
“Berdasarkan data dari Analisis Beban Kerja (ABK) di DAPODIK guru ASN berjumlah 1.754 orang yang terdiri dari PNS sebanyak 1.031 dan non ASN sebanyak 499 yang tersebar di sekolah negeri maupun swasta, sedangkan PPPK yang lulus pada formasi tahun 2023 hanya berjumlah 224 orang, sehingga kita masih kekurangan tenaga pengajar baik ASN maupun non ASN sebanyak 526 orang,” terangnya.
Ia menuturkan, sementara untuk kebutuhan ASN tenaga kesehatan di Kabupaten Barsel sebanyak 1.497 orang, dimana jumlah ASN tenaga kesehatan yang ada hingga sekarang sebanyak 838 orang yang terdiri dari PNS sebanyak 776 orang dan PPPK yang lulus pada formasi tahun 2023 sebanyak 60 orang, sehingga Kabupaten Barsel masih kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 661 orang.
“Kita terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dengan mengusulkan sebanyak 616 formasi yang terdiri dari formasi CPNS tenaga kesehatan sebanyak 68 dan formasi PPPK sebanyak 548 orang di tahun 2024 ini, namun kita masih tetap kekurangan ASN tnaga kesehatan sebanyak 45 (7%),” tutur pria yang akrab disapa pak Deddy itu.
Ia mengatakan, sedangkan untuk kebutuhan ASN tenaga teknis di Kabupaten Barsel sebanyak 4.787 orang, dimana data tenaga teknis berjumlah 1.388 orang, yang terdiri dari ASN sebanyak 1.310 orang, non ASN 25 orang dan PPPK yang lulus pada tahun 2023 lalu sebanyak 53 orang, sehingga Kabupaten Barsel masih kekurangan tenaga teknis sebanyak 3.399 orang.
Ia menambahkan, Pemkab Basel di tahun 2024 sudah mengusulkan untuk pengadaan kebutuhan tenaga teknis sebanyak 2.769 formasi yang terdiri dari formasi CPNS sebanyak 583 dan PPPK sebanyak 2.186, namun itu belum mencukupi, karena Kabupaten Barsel masih kekurangan tenaga teknis sebanyak 630 (18,5%).
“Saya berharap kalangan ASN maupun PPPK kedepannya mampu bertransformasi menjadi lebih baik, dengan berkompetisi untuk memberikan yang terbaik, kepada bangsa, negara dan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan, supaya kita bisa memenuhi kebutuhan guru yang lebih berdayasaing, berdayaguna dan profesional dalam menjalankan tugas, sehingga dapat melahirkan generasi penerus yang mampu membawa daerah kita lebih maju lagi dimasa depan,” kata H. Deddy Winarwan. (Alifansyah)
Sumber : 337 PPPK Barsel Formasi Tahun 2023 Terima SK Pengangatan, Ini Pesan Pj. Bupati
Leave a comment