Muhlis : Raperda Pengelolaan Sampah Satu Upaya Wujudkan Kesejahteraan Hidup

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Muara Teweh- Pj Bupati Barito Utara mengatakan, diusulkann ya pancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan persampahan sebagai salah satu mewujudkan kesejahteraan hidup melalui pelaksanaan upaya pengelolaan persampahan.

Hal ini disampaikan Muhlis dalma pidato nya pada rapat paripurna di gedung DPRD terkait penyampaian rancangan  peraturan daerah tentang  pengelolaan persampahan, Senin 29 April 2024.

Dia mengatakan, permasalahan berkenaan persampahan seringkali diakibatkan adanya pertambahan penduduk yang disertai dengna perubahan pola konsumsi yang menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah. Sehingga  menyebabkan gangguan terhadap kebersihan dan kesehatan, tidak  terkecuali yang terjadi di wilayah kabupaten Barito Utara.

“Karenanya untuk menangani hal in diperlukan produk hukum yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan persampahan proporsional, efektif, efesien, dan terukur dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah ini,” ujar Muhlis.

Lagi lanjutnya, berdasarkan pertimbangan tersebut maka pemerintah daerah menyusun Raperda. Adapun tujuan disusun Raperda ini adalah untuk mewujudkan peningkatan lingkungan bersih, mewujudkan peningkatan kesehatan masyarakat dan menjadikan sampah sebagai bahan berguna.

Adapun ruang lingkup yang diatur dalam Raperda tentang pengelolaan persampahan ini meliputi, klasifikasi sampah, tugas dan wewenang, hak, kewajiban dan larangan. Serta pengurangan sampah, penanganan sampah, perizinan disissentif, kerjasama dan kemitraan, pengembangan penerapan teknologi data dan informasi, bank sampah, peran serta masyarakat, tanggap darurat penyelesaian sengketa, pendanaan dan kompensasi serta pembinaan dan pengawasan. (*)

 

Sumber : Muhlis : Raperda Pengelolaan Sampah Satu Upaya Wujudkan Kesejahteraan Hidup

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started