1TULAH.COM – Seperti yang diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan menolak seluruh permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. MK menolak gugatan baik yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar maupun Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Walaupun sama-sama ditolak gugatannya, repons kubu Ganjar dan Anies tampak berbeda, seperti apa?
Kepada awak media, kuasa hukum 01 mengaku mengapresiasi keputusan MK terutama 3 hakim yang mengajukan dissenting opnion.
“Tadi kami hampir down, tapi ada tiga hakim konstitusi yang luar biasa,” kata Refly Harun, salah satu Tim Hukm AMIN usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.
Lebih lanjut Refly Harun mengatakan pihaknya tidak kalah sepenuhnya dalam gugatan itu. Pasalnya terdapat beberapa hakim yang setuju dengan timnya.
“Alhamdulilah sebenarnya tim hukum 01 tidak kalah dengan 02, justru kami menang semua dalil yang mereka ajukan ditolak,” kata Refly Harun.
“Cuma kita dikalahkan sama lima hakim konstitusi saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama Bambang Widjojakto juga mengatakan hal yang sama. Ia bahkan menuturkan dengan putusan MK ini, maka segera tiba masa kegelapan.
“Palu emas yang harus diputuskan tak terjadi seperti yang Mbak Megawati harapkan, yang terjadi palu godam, sehingga habis gelap terbirlah terang belum terjadi. selamat datang kegelapan dan insya Allah umur panjang kegelapan”
Ganjar Pranowo secara langsung mengucapkan pihaknya menerima segala keputusan yang telah dutetapkan MK. Ia mengatakan dirinya dan Mahfud MD legawa dengan akhir sidang sengketa Pemilu 2024.
“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima,” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Ganjar juga memberikan selamat pada capres-cawapres terpilih.
“Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR (pekerjaan rumah) bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” imbuhnya.
Menerima hasil putusan MK juga disampaikan oleh pasangan Ganjar, Mahfud MD. Mahfud mengatakan ia menerima keputusan hukum yang telah ditetapkan.
“Ya kami menerima, demi keadaban hukum. Karena keadaban hukum itu ketika membuat hukum harus benar, ketika menegakkan hukum harus benar, ketika menerima putusan juga harus sportif. Kita sportif. Sehingga perselisihan itu ya sudah selesai, harus diakhiri,” kata Mahfud MD.
Sumber : Perbedaan Sikap Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Usai Putusan MK
Leave a comment