Jeep Rubicon Mario Dandy Siap Dilelang, Segini Harganya

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan mengadakan lelang sebuah mobil Jeep Wrangler Rubicon yang merupakan barang rampasan dari terpidana Mario Dandy Satriyo. Mobil tersebut memiliki harga awal lelang sebesar Rp 809.300.000 (Rp 800 jutaan) dan nomor polisi B-2571-PBP tahun 2013 atas nama Ahmad Saefudin. Uang jaminan sebesar Rp 242.790.000 (Rp 242 juta) harus disetorkan satu hari sebelum lelang dilaksanakan.

Lelang akan dilakukan melalui aplikasi lelang (open bidding) pada Jumat, 26 April 2024, pukul 10.00 WIB, dan informasi lengkap dapat diakses di situs portal.lelang.go.id. Mobil tersebut dapat dilihat langsung di Kantor Kejari Jaksel pada 24 April 2024, pukul 10.00 – 12.00 WIB.

Mobil Rubicon ini digunakan oleh Mario Dandy saat menuju lokasi penganiayaan David pada 20 Februari 2023, dan kemudian dibawa ke kantor polisi saat ketiganya diamankan. Mobil ini juga menjadi bukti dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy.

Foto-foto dan video terkait penganiayaan tersebut tersebar di media sosial, dengan perhatian utama pada perubahan pelat nomor Rubicon dari B-120-DEN menjadi B-2571-PBP. Hakim memutuskan untuk merampas dan melelang mobil Rubicon sebagai bagian dari restitusi dalam kasus ini.

Harga mobil Jeep Rubicon berdasarkan data jual beli mobil bekas online berkisar antara Rp 775 juta untuk versi tahun 2011 2 pintu, dan Rp 800-900 jutaan untuk versi tahun 2013 4 pintu.

Sumber : Jeep Rubicon Mario Dandy Siap Dilelang, Segini Harganya

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started