1TULAH.COM, Muara Teweh- Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara terus mencari formula agar elpiji bersubsidi 3 kg mudah di dapat warga. Tentunya dengan harga wajar sesuai Harga Ecedran Tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah.
Saat ini Dinas Perdangan dan Perindustrian serta Satpo PP, melakukan kunjungan ke sejumlah kios-kios eceran penjual elpiji bersubsidi 3 kg di Kota Muara Teweh.
Mereka mensosialisasikan aturan, elpiji bersubsidi 3 kg hanya bisa di jual di pangkalan resmi yang sudah ditunjuk pertamina/agen. Sementara untuk kios pengecer di larang menjual elpiji.
“Kami memberi sosialisasi kepada pemilik kios eceran, sesuai aturan penjualan hanya sampai pangkalan. Untuk kios-kios tidak diperkenankan. HET sudah diatur pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bariuto Utara,” kata Kabid Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Marwanti kepada media ini, Jumat 19 April 2024.
Menurutnya, sosialisasi ini akan terus dilakukan hingga ke desa dan kecamatan. Agar warung dan kios di larang berjualan elpiji bersubsidi 3 kg. “Awal bulan Mei jika masih ada yang berjualan akan diberi sanksi dan tindakan tegas,” kata Marwanti.
Dia menambahkan, langkah dilakukan guna meminimalisir spekulan nakal atau pihak ketiga mendistribusi atau menjual elpiji bersubsidi 3 kg ke kios-kios eceran, dan menyebabkan harga tak terkendali.
Seperti diketahui, elpiji bersubsidi 3 kg di Barito Utara terus dikeluhkan warga akibat harga jual tinggi. Warga mengeluh sulitnya membeli di pangkalan resmi lantaran sering tutup. Jika pun buka tak berlangsung lama, habis. Sementar di kios eceran banyak namun harganya tembus Rp40.000 sampai Rp50.000 per tabung.(*)
Sumber : Disperindagsar dan Satpol PP Sisir Kios Eceran, Ingatkan tak Lagi Jual Elpiji Bersubsidi 3 kg
Leave a comment