Pj Sekda Barito Utara Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Jufriansyah didampingi Sekretaris BKPSDM menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (17/4/2024).

Asisten Gubernur Bidang Administrasi Umum Sri Suwanto dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan PNS yang kompeten dan profesional, serta sadar akan kedudukan, hak dan kewajibannya serta bertanggung jawab, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menyampaikan, melalui Undang-Undang ini akan terlihat transformasi dalam pengelolaan ASN, memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan menjadi motivasi bagi setiap pegawai untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN, sebab Undang-Undang ini merupakan payung hukum yang memberikan arah dan landasan yang kuat bagi manajemen ASN,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Barut Jufriansyah di sela kegiatan menyebutkan, keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan yang diselenggarakan Pemprov Kalteng ini adalah untuk  menambah pemahaman dan wawasan tentang undang-undang yang mengatur ASN yaitu Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 yang nantinya akan diterapkan kepada ASN di daerah.

Dikatakannya, ke depannya Pemkab Barut juga berharap agar ke depannya terwujudnya para ASN yang kompeten dan profesional, sadar akan kedudukan, hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya.

“Sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini,”ujar Pj Sekda Jufriansyah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Komisioner dari Komisi Aparatur Sipil Negara Rudiarto Sumarwono selaku narasumber.(Delia)

 

Sumber : Pj Sekda Barito Utara Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started