1TULAH.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau warga yang datang ke Jakarta setelah Lebaran 2024 jangan sekedar mengubah KTP, kemudian kembali lagi ke kampung halamannya.
“Jangan sampai nanti hanya datang, mengubah KTP daerah asal menjadi KTP Jakarta, kemudian kembali lagi ke daerah asal,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/4/2024).
Budi mengatakan Jakarta sudah memiliki program penataan dokumen sesuai dengan domisili yang akan dilakukan secara rutin, demi mempersiapkan Jakarta menjadi kota global yang akan menjadi pusat perekonomian dan jasa keuangan internasional.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan upaya untuk menekan kepadatan penduduk dengan melakukan program penataan administrasi kependudukan.
“Yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dalam menekan kepadatan penduduk melalui Disdukcapil DKI Jakarta adalah dengan program penataan administrasi kependudukan serta dimana warga yang memiliki KTP DKI Jakarta diwajibkan sesuai dengan domisili,” jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada warga yang ingin datang ke Jakarta dengan sejumlah alasan lainnya agar secara sadar untuk dapat mempersiapkan diri seperti keahlian atau kemampuan (skill) dengan jaminan kerja dari pemberi kerja serta tempat tinggalnya jika ingin menetap di Jakarta.
Leave a comment