1TULAH.COM – Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi timah. Dia akan menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan Salemba. Terkait penahanan Harvey Moeis, nama Sandra Dewi juga terseret dalam kasus tersebut. Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, memberikan penjelasan terkait hal ini.
“Kita belum bisa bicara kemungkinan. Itu karena apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi,” kata Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung melalui sambungan video zoom meeting, Kamis (28/3).
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan Sandra Dewi akan diperiksa terkait kasus yang melibatkan suaminya. Pasalnya, Ketut Sumedana dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan menindak para pelaku korupsi dengan tegas.
“Yang jelas mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan, siapa yang menyembunyikan keuangan negara, dan apa yang mereka lakukan. Itu dulu inti dari para tersangka,” ujarnya.
Harvey Moeis sendiri memang belum diizinkan untuk menerima kunjungan dari keluarganya. Hal ini disebabkan karena dia akan menjalani isolasi selama seminggu.
“Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk dilakukan mereka terhadap materi perkara,” tuturnya.
Seperti yang telah diketahui, setelah Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka, Helena Lim, seorang wanita kaya raya asal Pantai Indah Kapuk (PIK), juga tersandung dalam kasus korupsi timah ini. Helena diduga menyediakan fasilitas terkait kasus tersebut.
Helena sendiri diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sampai sekarang, Sandra Dewi juga belum memberikan respons terkait keterlibatan suaminya dalam kasus korupsi timah tersebut.
Sumber : Harvey Moeis Tersangka Korupsi, Sandra Dewi Bisa Ikut Terseret? Ini Kata Kejagung
Leave a comment