Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Kabar mengejutkan datang dari suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis. Harvey ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis telah ditetapkan menjadi tersangka dan akan ditahan malam tadi. Berdasarkan pantauan di gedung Kejagung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus akan memberikan keterangan pers di lobi Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Kejagung RI sudah menetapkan Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkap peran Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Sebagai Manajer PT QSE, Helena Lim kuat diduga memberikan bantuan untuk mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.

Sumber : Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started