Suami Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Malah Sibuk Endorse

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Suami dari artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis pada Rabu (27/3/2024) malam ditahan Kejaksaan Agung. Harvey ditahan terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Harvey bersama dengan 15 tersangka lainnya, termasuk crazy rich PIK, Helena Lim diduga telah melakukan persekongkolan jahat dan merugikan negara hingga mencapai Rp271 triliun.

ketika sang suami ditahan oleh Kejaksaan Agung, Sandra Dewi terpantau langsung menutup kolom komentar akun Instagram miliknya. Sejumlah postingan Sandra Dewi terpantau tidak dapat dikomentari netizen.

Tetapi, Sandra Dewi tampak masih unggah story di akun Instagram miliknya. Sejumlah story yang diunggah Sandra Dewi mayoritas merupakan produk endorse.

Unggahan produk endrose juga masih tampak di reel akun Instagram Sandra Dewi. Unggahan terakhir misalnya, Sandra Dewi membuat iklan tentang produk kewanitaan.

Selain itu, Sandra Dewi juga mengunggah produk iklan perhiasan emas. Hal sama juga dilakukan Sandra Dewi dalam unggahan pada lusa kemarin, Selasa 26 Maret 2024.

Sebagai informasi, 8 November 2016 Sandra Dewi menikah dengan pengusaha sukses bernama Harvey Moeis usai berpacaran selama 3 tahun di Gereja Katedral, Jakarta dan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pada tanggal 14 November 2016 Sandra Dewi menggelar resepsi privat dan mewah di Disneyland Tokyo.

Pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis merupakan pernikahan selebritas pertama yang disiarkan live di Facebook dan begitu banyak mendapat respons pujian positif dari masyarakat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan usai memperoleh alat bukti yang cukup.

Sebelumnya di kasus yang sama, Kejagung RI sudah menetapkan Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkap peran Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Sebagai Manajer PT QSE, Helena Lim kuat diduga memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.

Sumber : Suami Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Malah Sibuk Endorse

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started