1TULAH.COM – Tunjangan Hari Raya atau THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI/Polri, serta pensiunan, mulai dicairkan pada Jumat (22/3/2024). Namun, tidak semua ASN akan menerima THR tersebut secara langsung.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menjelaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Lebaran. Oleh karena itu, pencairan THR untuk ASN dan penerima lainnya dapat berlangsung melewati batas waktu tersebut.
“Paling cepat 10 hari (sebelum lebaran). Kalau paling lambat, ya diharapkan sebelum Lebaran sudah bisa dibayarkan semua,” ucap Sri Mulyani di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemeriksaan SPM masih sedang dilakukan, sehingga belum ada data yang tersedia mengenai kementerian/lembaga (KL) mana yang telah mengeluarkan pembayaran THR untuk ASN.
“Tapi dari para bendahara satker, mereka sudah menyampaikam SPM-nya kepada kita. Nanti mulai besok saya lihat berapa (yang THR-nya sudah cair), nanti kita bisa sampaikan,” kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menjelaskan bahwa untuk PNS yang masih aktif, THR akan disalurkan sesuai dengan permintaan satuan kerja kementerian dan lembaga (K/L) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Pencairan THR untuk PNS, juga dimulai tanggal 22 Maret 2024 berdasarkan pengajuan satker KL ke KPPN,” terangnya, Jumat (22/3/2024).
Untuk pensiunan, Tunjangan Hari Raya (THR) juga akan disalurkan langsung hari ini melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).
“Sesuai yang disampaikan Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati), bahwa pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan tanggal 22 Maret 2024, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun,” jelasnya.
Sumber : PNS THR-nya Belum Cair Tak Perlu Risau, Ini Kata Sri Mulyani
Leave a comment