1TULAH.COM – Bambang Susantono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membantah pihaknya melakukan penggusuran terhadap masyarakat adat setempat demi kepentingan proyek pembangunan.
“Nggak ada gusur-gusuran. Tidak ada penggusuran semena-mena,” ujar Bambang ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Ia memastikan pihak Otorita IKN akan melakukan sosialisasi yang baik dengan warga untuk urusan pembangunan.
“Semuanya nanti kita akan sosialisasikan dengan baik. Semua dibicarakan dengan baik, kan gitu. Yang paling penting di satu sisi kita harus memiliki tata ruang yang tertib,” ucap Bambang.
Bambang juga menerangkan jika Otorita IKN nantinya akan mengedepankan cara-cara humanis salah satunya melalui jalur dialog.
“Jadi satu sisi kita harus tetap tertibkan hal-hal yang tidak tertib tapi di sisi lain tentu k8ta akan tetap dialog sosial. Karena memang ada beberapa tempat yang memang kita harus tata kawasannya, menata kawasan,” jelas Bambang.
“Tapi saya sampaikan bahwa kita punya konsep penataan kawasan yang humanis,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, mencecar Bambang terkait isu Otorita IKN menggusur tanah adat masyarakat demi kepentingan pembangunan.
Momen tersebut terjadi ketika Bambang dan Anggota Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat, Senin (18/3/2024) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Guspardi mempertanyakan terkait adanya kebijakan IKN yang dinilai menggusur hak hidup masyarakat adat.
“Ada satu hal yg perlu saya minta klarifikasi, kepada Kepala Otorita terhadap informasi di media. Tentang kebijakan pemerintah IKN yang menyentuh harkat martabat masyarakat di sekitar. Saya membaca itu di media online dan saya ditanya oleh media berkaitan terhadap hal tersebut, adanya kebijakan daripada otoritas IKN untuk menggusur untuk mebumihanguskan dalam tanda kutip,” ujar Guspardi.
Guspardi meminta Bambang untuk mengklarifikasi hal tersebut. Khususnya terkait adanya isu tentang Otoritas IKN hendak membeli tanah adat milik masyarakat.
“Dan terakhir juga saya di Baleg ada informasi ada upaya-upaya dari Otorita membeli tanah-tanah rakyat untuk dipindahkan dari kawasan itu, itu yang terakhir, apa benar? Apa tidak?” lanjut Gurpadi.
Tak hanya itu, Guspardi juga meminta Bambang mengklarifikasi terkait adanya surat pembatalan terkait kebijakan penggusuran. Menurutnya, adanya usul penggusuran dan pembelian tanah adat adalah hal yang memalukan.
“Apa benar apa tidak, dan juga saya membaca juga proses suratnya ditarik dan lain sebagainya. Adanya insisiatif itu tentu sesuatu yang memilukan dan memalukan kita. Jngan hanya sebuah Ibu Kota diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja,” terang Guspardi.
Guspardi juga meminta Otorita IKN tidak memarjinalkan masyarakat adat yang bermukim di sekitar IKN.
“Kita tekankan kepada pemerintah bahwa Ibu Kota Negara untuk semua. Kita tdak meniru, maaf Singapura, dan lain sebagainya, jangan masyarakat yang asli yang ada di situ dimarjinalkan,” pungkasnya.
Sumber : Diisukan Menggusur Tanah Adat Masyarakat, Ini Penjelasan Otorita IKN
Leave a comment