1tulah.com, Puruk Cahu – KPU Kabupaten Murung Raya telah mengeluarkan Keputusan Nomor 399 tahun 2024 tentang penetapan hasil rekapitulasi pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya tahun 2024 tanggal 29 Februari 2024.
Berdasarkan berita acara dan salinan sertifikat rekapitulasi pleno penghitungan suara yang diterima, 9 caleg berhasil lolos ke kursi DPRD Mura Raya periode 2024-2025 untuk Dapil 2.
9 Caleg yang bertahan di Dapil 2 merupakan wajah lama dan berpeluang besar menjadi caleg terpilih kembali dengan rincian PDIP 3 kursi, PKB, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat dan PPP masing-masing 1 kursi.
Mereka adalah Rahmanto Muhidin dari PKB dengan 1700 suara, Heriyus 1703 suara, Bebie 1993 suara dan Rumiadi 1244 suara dari PDIP Tuti Marheni 1274 (Nasdem), H Barlin 938 (PKS), Liangsoi 1120 (PAN), Susilo 1844 (Demokrat) dan Mariyanto 1931 (PPP). (*)
Sumber : Daftar Caleg Dapi 2 Melenggang Mulus ke DPRD Murung Raya Periode 2024-2029
Leave a comment