Begini Respons Ketua KPU Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, pihaknya akan menyelidiki jika benar terjadi kasus jual beli surat suara melibatkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Sampai saat ini, Ia belum mendapat informasi terkait dugaan jual beli surat suara di Malaysia.

“Jual beli maksudnya bagaimana? Siapa yang jual dan beli?” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

“Saya tanya dulu, saya belum pernah dapatkan informasi itu. Kalau informasi itu disampaikan kepada kami tentu kami selidiki. Saya enggak tahu (kasus PPLN terlibat jual beli surat suara),” tambah dia.

Sebelumnya, Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan pihaknya belum dapat mengungkapkan perkara dugaan jual beli surat suara di Malaysia.

“Nanti, kan lagi penyelidikan. Penyelidikannya nanti,” kata Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat.

Ia mengatakan pihaknya juga belum dapat memastikan siapa yang terlibat pada dugaan praktek jual beli surat suara tersebut.

“Karena masih dalam proses, saya nggak bisa ngomong ini. Masih dalam proses,” ujar Bagja.

Ia berpendapat, dugaan jual beli surat suara ini baru masuk tahap penelusuran. Bahkan, kasus ini belum memasuki tahap penyelidikan.
Walau begitu, Bagja mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Sentra Penegakkan Hukum (Gakkumdu). Karena, kasus ini merupakan dugaan perkara pidana pemilu.

“Karena ini masuk pidana, teman-teman sentra Gakkumdu kini juga sedang melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan,” tutur Bagja.

Untuk diketahui, Migrant Care mengungkapkan adanya dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Mereka kemudia menyampaikam temuan tersebut kepada Bawaslu.

Perwakilan Migrant Care, Muhammad Santosa menjelaskan modus jual beli surat suara ialah dengan memanfaatkan surat suara yang dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa memberikannya kepada pemilih secara langsung.

“Misalkan saya sebagai yang penerima surat suara tersebut. Saya sering lalu-lalang di situ naik turun-naik turun, tetapi kan saya tidak tahu apakah saya mendapatkan kiriman surat suara pos atau tidak. Saya tidak pernah tahu,” kata Santosa, Selasa (20/2/2024)

Sumber : Begini Respons Ketua KPU Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started