Kepala Bapanas Dijadwalkan Akan Dilakukan Pemeriksaan Oleh KPK, Ada Apa?

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/2/2024). Ia kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), usai tidak hadir dalam pemanggilan pada Jumat, 26 Januari lalu.

“Arief Prasetyo Adi, kepala Badan Pangan Nasional, itu mengkonfirmasi besok (hari ini). Dipanggil ulang, kemarin enggak bisa hadir. Tapi besok (hari ini) hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Walau demikian, Ali Fikri belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik terhadap Arief Prasetyo Adi.

“Belum tahu, nanti saya tanyakan kepada tim penyidik KPK,” katanya.

Tetapi, diduga Arief mempunyai informasi penting dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL dan kawan-kawan.

SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL yang saat itu menjabat sebagai menteri, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat SYL terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Hasil temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati dana sekitar Rp 13,9 miliar

Sumber : Kepala Bapanas Dijadwalkan Akan Dilakukan Pemeriksaan Oleh KPK, Ada Apa?

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started