Putri Candrawathi Terima Remisi Natal 2023, Ferdy Sambo Tak Dapatkan Hak yang Sama?

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo mendapat remisi 1 bulan penjara ketika perayaan Natal 2023. Ia dijebloskan ke jeruji besi sebab terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Norfiansyah Yosua Hutabarat atau Birgadir Yosua.

“Ya betul (Putri Candrawathi dapat remisi natal),” kata Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Deddy Eduar Eka Saputra dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).

Sedangkan, Ferdy Sambo tidak mendapatkan hak yang sama seperti yang didapatkan Putri Candrawathi. Terpidana lainnya, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo juga tidak mendapatkan remisi hukuman sebab keduanya beragama muslim.

“Ferdy Sambo tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup. Yang lainnya (Kuat dan Ricky) beragama Islam,” ujar Deddy.

Seperti yang diketahui, awalnya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Tetapi belakangan vonis tersebut dianulir oleh Mahkamah Agung.

Saat ini, Ia divonis 10 tahun penjara. Ia dijebloskan ke Lapas Kelas II A Tangerang.

Sedangkan Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati kini menjadi penjara seumur hidup melalui putusan kasasi MA.

Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Lapas Cibinong bersama dengan Kuat Maruf yang dihukum selama 10 tahun dan Ricky Rizal selama 8 tahun.

Sumber : Putri Candrawathi Terima Remisi Natal 2023, Ferdy Sambo Tak Dapatkan Hak yang Sama?

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started