1tulah.com, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara meringkus diduga pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Pelaku Suriansyah alias Ian (45)
ditangkap di Jembatan Sei Bengaris jalan Meranti, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.
Barang bukti yang diamankan polisi 2 (dua) buah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 9,58 gram brutto; serta barang bukti lainnya
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat narkoba Iptu Arie Indra Soesilo membenarkan penangkapan pelaku.
Penangkapan, kata Kasat, anggota Satresnarkoba Polres Barut sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran gelap narkoba, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melewati jembatan Sei Bengaris di jalan Meranti, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Saat pelaku lewat menggunakan sepeda motor, petugas langsung mengamankan terlapor kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.
“Pada saat penggeledahan badan ditemukan 1 (satu) buah handphone merk Vivo Y12 S warna biru, 2 buah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan koantong kresek warna hitam yang disimpan didalam kotak rokok merk Gudang Garam Surya warna merah dan diletakan dibok sepeda motor sebelah kiri serta Barbuk lainnya,” tambah Kasat.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Barut untuk menjalani pemeriksaan dan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Sur)
Sumber : Buruh di Muara Teweh Ditangkap Edar Sabu, Polisi Amankan 9,58 Gram Sabu
Leave a comment