Kesaksian Ibunda Pegi: Dia Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong jadi babak baru dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi Setiawan dikatakan sebagai sosok buron 8 tahun kasus itu.

Saat ini, penangkapan Pegi oleh Polda Jabar ini justru menimbulkan tanda tanya publik. Apalagi, ibunda Pegi, Kartini mengatakan jika ia telah bertanya kepada anaknya apakah benar sudah membunuh Vina dan kekasihnya, Eky pada tahun 2016 silam.

Pegi menurut pengakuan Kartini yang ditemuinya di Polda Jabar membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Bahkan Pegi mengatakan jika dirinya sudah ikhlas jika benar-benar menjadi tumbal untuk anak berpangkat.

“Anak saya jawab, demi Allah, demi Rasulullah, mak. Saya tidak kenal sama yang namanya Eky dan Vina. Saya tidak melakukan hal sekeji itu,” ucap Kartini menirukan ucapan sang anak, seperti dikutip Jumat (24/5/2024).

Pegi pun menyampaikan pesan kepada Kartini, jika dalam kasus ini kemudian ia tidak panjang umur, Pegi meminta maaf atas semua kesalahan dan ikhlas dijadikan tumbal.

“Mak, jika mamak nanti pulang, kalo saya tidak ada umur, saya minta maaf. Saya rela dan ikhlas mak jadi tumbal anak berpangkat. Saya gak apa-apa mati syahid, saya nanggung dosa orang yang punya,” sambung Kartini lagi.

Kartini tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan sedihnya Ketika sang anak sampai mengatakan hal itu kepadanya. Ia pun berpesan kepada Pegi untuk menyerahkan semua ini kepada Allah SWT.

Sementara, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan Propam Polri perlu melakukan audit terhadap investigasi pada proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

“Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional,” kata Bambang dikutip dari Antara.

Bambang mengatakan terdapat beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon. Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus terjadi.

“Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron. Perlu juga dijelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam pembunuhan Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana,” ujarnya.

Yang kedua, ujar dia, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan yang menyebabkan munculnya isu ada salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST.

“Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana,” katanya.

Bambang mengingatkan jika kasus pembunuhan Vina benar dilakukan kelompok bukan pelaku tunggal maka masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal.

Sumber : Kesaksian Ibunda Pegi: Dia Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started