Polres, Kodim dan Subdenpom Tandatangani Hibah Pengamana Pemilukada 2024

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui leading sektor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah terkait dana pengamaman Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Dan Wakil Bupati Barito Utara.

Kegiatan dilaksanakan di aula Setda lantai I, Selasa 21 Mei 2024. Penandatanganan hibah dilakukan Kesbangpol dengan Kepolisian Resort Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh dan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh.

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis dalam sambutannya mengatakan, ucapan terima terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah menggelar tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dengan regulasi yang sesuai aturan yang berlaku.

Ditegaskannya, anggaran penyediaan dana hibah kegiatan pengamanan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang dibebankan pada APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024.

Adapun rinciannya sebagai berikut, Kepolisian Resort Barito Utara sebesar Rp6.000.000.000. Kodim 1013 Muara Teweh sebesar Rp3.046.000.000 dan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh sebesar Rp107.560.000,.

Muhlis menambahkan, dana hibah kepada Kepolisian Resort Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh dan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh disalurkan dalam satu kali pencairan dan disalurkan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini.

Dikatakannya, dengan ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah ini, sekaligus sebagai komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dalam mewujudkan keamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah agar dapat terlaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah disusun oleh KPU.

Dikatakannya,kepada penerima dana hibah pengamanan pilkada serentak tahun 2024 agar nantinya dapat mempergunakan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Utara nomor 20 tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial.

Pj Bupati Drs Muhlis juga berharap sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan penyelenggara Pemilu dan aparatur pengamanan Pilkada agar terus dapat ditingkatkan.Sehingga semua rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah Gubernur, Wakil Gubernur dan bupati, wakil bupati terselenggara dan terlaksanakan dengan baik dan lancar,” tutupnya.(*)

 

Sumber : Polres, Kodim dan Subdenpom Tandatangani Hibah Pengamana Pemilukada 2024

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started