Tak Peduli Pisah Harta, Kejagung RI Tetap Sita Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi yang Terkait Korupsi

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Kejaksaan Agung (Kajagung) RI berkomitmen akan menyita seluruh harta tersangka tindak pidana korupsi Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi, sejauh harta tersebut terindikasi kuat mempunyai keterkaitan dengan hasil korupsi. Bahkan, Kajagung RI tidak perduli apabila Harvey Moeis dan Sandra Dewi berdalih bahwa keduanya mempunyai perjanjian pisah harta.

Kejaksaan Agung RI memastikan akan menyita aset milik tersangka Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi. Hal ini jika terindikasi hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi menegaskan perjanjian pisah harta tidak akan memengaruhi proses penyitaan aset.

Sebab penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap aset-aset tersebut berdasar pada hasil penelusuran. “Apabila aset tersebut berada atau dimiliki oleh entah itu istrinya atau siapa pun, sepanjang ada dugaan keterkaitan korupsi pasti akan kami ambil,” kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Soal Janji Pisah Harta

Sebelumnya, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menyebut ada perjanjian pisah harta antara kliennya dengan Sandra Dewi. Perjanjian pisah harta ini menurutnya telah ada sejak awal Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah.

Menurut Arthur, alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi membuat perjanjian pisah harta tersebut karena keduanya masing-masing memiliki penghasilan sendiri sebelum menikah.

“Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra, memang ada perjanjian dari kedua belah pihak untuk pisah harta,” ungkap Arthur saat dihubungi awak media, Rabu (24/4/2024).

Tujuh Mobil Mewah Disita

Sebagaimana diketahui,Kejaksaan Agung RI tidak hanya menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsitata niaga komoditas timah,tetapi juga menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Dalam perkara ini, setidaknya ada tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung RI karena terindikasi hasil daripada kejahatan korupsi. Dua mobil pertama yang disita, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper.

Penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024) lalu. Mobil Rolls Royce ini sempat diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi sebagai kado ulang tahun ke 40.

Selanjutnya pada Jumat (19/4/2024), penyidik menyita kembali dua unit mobil mewah milik Harvey Moeis.Kedua mobil mewah tersebut berjenis Toyota Vellfire dan Lexus.

Terbaru penyidik menyita lagi tiga mobil mewah milik Harvey Moeis pada Kamis (25/4/2024).

Ketiga mobiltersebut meliputi dua unit merek Ferarri dan satu Mercedes Benz. “Ada dua mobil Ferrari merah dan satu Mercy,” beberKuntadi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024) lalu. (Sumber:Suara.com)

 

Sumber : Tak Peduli Pisah Harta, Kejagung RI Tetap Sita Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi yang Terkait Korupsi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started