Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Milik Harvey Moeis, Ferrari dan Mercedes Benz

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung RI kembali menyita mobil-mobil mewah yang dimiliki Harvey Moeis terkait dengan dugaan korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan timah di PT Timah antara tahun 2015 hingga 2022. Sebelumnya, empat mobil mewah miliknya, termasuk Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Toyota Vellfire, telah disita oleh Kejaksaan Agung. Kini, Kejaksaan Agung telah menyita dua mobil mewah tambahan miliknya, yaitu Ferrari dan Mercedes Benz.

“Iya (Kejagung sita dua Ferrari dan Mercedes Benz),” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Jumat (26/4).

Dalam perkara tersebut, Harvey Moeis tidak berdiri sendiri sebagai tersangka, karena Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka lainnya. Kasus ini dianggap sebagai mega korupsi karena kerugian yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp271 triliun, menurut perhitungan oleh ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Saharjo.

Meskipun begitu, jumlah tersebut masih bersifat sementara karena penyidik masih melakukan perhitungan potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat kasus tersebut.

Sumber : Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Milik Harvey Moeis, Ferrari dan Mercedes Benz

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started