Bejat! Pemuda di Muara Teweh Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Muara Teweh – Lelaki berinisial MA (18) benar-benar bejat. Ia tega rudapaksa korban (15) masih di bawah umur. Kasusnya terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku putrinya sering terlihat murung dan pendiam.

Korban mengaku mengalami tindakan asusila oleh pelaku di sejumlah lokasi berbeda.

Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan ke polisi.

Unit PPA di bantu Buser lalu meringkus pelaku MA di kediamannya.

Kapolres Barito Utara AKPB Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiyo Budiarjo kepada media ini mengatakan, Peristiwa ini terjadi salah satu nya di dalam rumah kosong atau bekas workshop di hutan Jalan H. Koyem Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh baru.

“Korban juga sempat kabur dari rumah lalu di jemput oleh tersangka. Kemudian tersangka membawanya ke hutan bambu dan rumah kosong di kawasan jalan H. Koyem untuk mengajak korban berhubungan badan,” ungkap AKP Wahyu.

lagi lanjutnya, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh unit PPA,” ujar Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiharjo

Adapun sangkaannya, polisi menjeratnya pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) Jo 76E UU RI no.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

 

 

Sumber : Bejat! Pemuda di Muara Teweh Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started