Tekad Menkominfo Lenyapkan Praktik Judi Online yang Jerat 3,2 Juta WNI

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Pemerintah bersikeras untuk menghilangkan praktik judi online dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, langkah ini diambil untuk memerangi judi online guna mencegah dampak negatif yang dapat merugikan ekonomi dan moral bangsa.

“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2024).

Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial dengan meningkatkan risiko terjebak dalam pinjaman online ilegal.

Judi online ini betul-betul merusak masyarakat kita, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjaman online ilegal, membuat masyarakat makin sengsara. Yang kita pertaruhkan nasib rakyat,” ujarnya.

“Saya sudah sampaikan ke Presiden, (penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini kita harus jaga,” lanjutnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani masalah judi online, yang melibatkan berbagai instansi termasuk kepolisian, jaksa agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa perputaran uang dari judi online mencapai Rp 327 triliun pada tahun 2023. Pada tiga bulan pertama tahun 2024, jumlah tersebut mencapai Rp 100 triliun menurut data pemerintah.

“Tercatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 triliun, dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya,” tuturnya lewat unggahan di Instagramnya @hadi.tjahjanto, Selasa (23/4).

Sumber : Tekad Menkominfo Lenyapkan Praktik Judi Online yang Jerat 3,2 Juta WNI

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started