Habib Rizieq dan Din Syamsudin Susul Megawati, Serahkan Amicus Cuiae ke MK

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin turut melayangkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.

Surat Amicus berisi pendapat hukum terhadap hakim konstitusi itu sudah disampaikan kepada MK pada Rabu, 18 April 2024. Dalam dokumen tersebut, juga turut serta tokoh lain yakni Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak dan Munarman.

Mereka menyampaikan selaku kelompok masyarakat yang berkepentingan turut serta dalam segala proses peradilan di MK agar tak melanggar konstitusi. Sebab, sebagai bangsa dan negara sudah mengalami dua rezim, yakni rezim Orde Lama dan Orde Baru yang sudah secara sengaja menyalahgunakan kekuasaan.

Sehingga negara dan bangsa mengalami goncangan ekonomi, shock of mentality, berbagai peristiwa pelanggaran HAM Berat seperti extra judicial killing, konflik berbasis SARA yang kesemuanya berawal dari penyalahgunaan kekuasaan.

Oleh sebab itu, ia berharap MK sebagai kekuatan yang merupakan bagian dari trias politica, agar bisa kembali meluruskan perjalan bangsa dan negara pada rel konstulitusi berdasarkan pada keadilan.

“Bahwa adalah kewajiban hakim untuk menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa kcadilan yang hidup dalam masyarakat, sebagaimana telah ditetapkan melalui Pasal 5 Ayat (l) UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman,” kata Rizieq Cs.

Rizieq Cs juga berharap Hakim Konstitusi dapat menegakkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Agar pelaksanaan dan penyelenggaraan negara berdasarkan etika dan tidak memberi ruang bagi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest).

Ia menilai putusan MK Nomor 90/PUU-XI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres yang memberikan karpet merah bagi anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 menjadi pembuka kotak pandora untuk dimulainya berbagai kerusakan pada berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mahkamah Konstitusi, mengambil peran untuk meluruskan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang melenceng dari semangat reformasi,” tuturnya.

“Kami menghimbau kepada Yang Mulia Hakim Konstitusi, dalam mengambil keputusan untuk menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara diatas kepentingan golongan apalagi keluarga serta menempatkan nurani yang bersih dan jernih, ditengah penderitaan mayoritas rakyat yang tengah terancam kemiskinan struktural dan kebodohan struktural, maupun negara yang terancam posisinya,” pungkasnya.

Megawati Ajukan Amicus Curiae

Sebelum itu, Megawati Soekarnoputri telah lebih dulu mengajukan amicus curiae terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Amicus curiae itu diserahkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa, 16 April 2024 kemarin.

Hasto mengatakan Megawati turut melengkapi amicus curiae itu dengan tulisan tangan menggunakan tinta berwarna merah.

“Tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang menggunakan huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia,” ucap Hasto di Gedung MK, Selasa (16/4).

Hasto menyampaikan Megawati sengaja menambahkan tulisan tangan sebab ingin mengingatkan tentang perjuangan RA Kartini.

“Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia,” jelas Hasto.

Sekjen PDIP itu menuturkan, Megawati mengirimkan amicus curiae sebagai warga negara biasa.

“Sebagai warga negara,” jelas Hasto.

Dalam tulisan tangannya yang dibacakan oleh Hasto, Megawati turut meminta doa untuk para hakim MK agar memberikan putusan yang adil. Berikut isi tulisan tangan Mega yang dibacakan Hasto:

Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, ‘habis gelap terbitlah terang’.

Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia.

Amin Ya Rabbal Al Amin.

Hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani. Merdeka merdeka merdeka.

Sumber : Habib Rizieq dan Din Syamsudin Susul Megawati, Serahkan Amicus Cuiae ke MK

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started