Polisi Ungkap Sopir Travel Gelap Tak Injak Rem Saat Laka Maut Km 58

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Brigjen Trunoyudo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri mengungkapkan sopir travel gelap yang terlibat dalam kecelakaan maut di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek Km 58 tak menginjak rem saat kejadian.

Akibat kelalaian itu, akhirnya mobil mini bus itu terlanjur menabrak kendaraan lain dan menewaskan 12 orang.

Berdasarkan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh kepolisian, tidak ada tanda mobil tersebut melakukan pengereman saat kejadian.

“Penyelidikan dan penyidikan di TKP Kilometer 58 ini, tidak didapati ada tanda tanda bekas pengereman dari kendaraan Gran Max tersebut,” ujar Trunoyudo di Kantor Jasa Marga Transjawa Tol, Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 70, Kamis (11/4/2024).

Dalam menelusuri kejadian ini, kepolisian memakai metode Traffic Accident Analysis (TAA) alias melakukan rekonstruksi terjadinya kasus kecelakaan.

Dengan metode TAA, diperoleh informasi kronologi, pola kejadian, teknis, kondisi infrastruktur, serta kondisi fisik maupun mental pelaku kecelakaan.

“Tadi kami sampaikan, [pemeriksaan] akan didukung dengan scientific investigation, yaitu dengan TAA. Demikian ini yang dapat kami sampaikan untuk saat ini,” ucap Trunoyudo.

Tetapi, sampai saat ini kepolisian terus melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan ini. Salah satunya ialah dengan meminta keterangan pemilik awal mobil Gran Max yang dijadikan mobil travel itu.

“Ini butuh waktu, dalam register dan identifikasi kendaraan. Kita sama-sama menunggu dan yakin Korlantas [Polri] akan melakukan (pemeriksaan) secara prosedur dan profesional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan travel gelap di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Ia menyebut peristiwa nahas yang menewaskan 12 orang ini terjadi sebab sopir dalam kondisi kelelahan. Budi mengatakan, penyebab kecelakaan ini diketahui berdasarkan penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“KNKT rilis tentang kemdaraan travel tidak resmi dan itu bukan kita mencari kambing hitam tapi fakta dari apa yang dilakukan kendaraan itu berkesimpulan bahwa pengendara itu letih,” ujar Budi di Kantor Jasa Marga Transjawa Tol, Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 70, Kamis (11/4/2024).

Budi menyebutkan, sang sopir sudah empat hari berkendara melintasi rute Ciamis-Jakarta selama empat hari sebelum kejadian. Apalagi, kapasitas kendaraan juga terlalu berlebihan.

Seharusnya, kendaraan mini bus itu hanya boleh diisi maksimal delapan hingga sembilan orang. Namun, kenyataannya mobil tersebut mengangkut 23 orang.

“Oleh karenanya, kita menghimbau bagi mereka yang akan kembali ke kota asal, cari kendaraan yang fit, cari sopir yang segar, bukan sudah empat hari nyopir terus,” ucapnya.

Sumber : Polisi Ungkap Sopir Travel Gelap Tak Injak Rem Saat Laka Maut Km 58

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started