1TULAH.COM-Drama korupsi haji yang diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun kini memasuki babak baru yang semakin panas. Setelah berhasil mengunci pergerakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dengan pencekalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini siap melancarkan jurus baru yang lebih agresif. Langkah ini tidak main-main: KPK secara terbuka menyatakan akan membidik lingkaran terdalam Gus Yaqut untuk membongkar tuntas ke mana saja aliran uang haram dari skandal kuota haji ini mengalir.
KPK Kirim Sinyal Keras: Siap ‘Sikat’ Ajudan dan Orang Kepercayaan
Genderang perang terhadap para perantara ini ditabuh langsung oleh Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia memberikan sinyal yang sangat jelas bahwa dalam waktu dekat, akan ada serangkaian pemanggilan yang menyasar “circle satu” Gus Yaqut.
“Nah, saat ini kami juga sedang mendalami itu, minggu ini kalau enggak minggu depan dipantengin saja, kami memanggil orang-orang terdekatnya (Yaqut),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).
Tujuan KPK sederhana: mengikuti jejak uang. Lembaga anti-rasuah ini yakin, aliran dana haram dari permainan kuota haji tidak berhenti di satu orang. Ada jejak-jejak transaksi yang perlu dilacak, dan cara paling efektif adalah dengan memeriksa mereka yang paling dekat dengan pusat kekuasaan saat itu. Asep menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi untuk menyusuri ke mana saja uang tersebut mengalir dan siapa saja yang menikmati hasilnya.
Tiga Nama Kunci Sudah Dicekal, Tak Bisa Kabur ke Luar Negeri
Sebelum membidik lingkaran dalamnya, KPK telah lebih dulu memastikan para pemain utama tidak bisa kabur. Tiga orang kunci dalam kasus ini sudah resmi masuk daftar cekal dan dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah:
- Yaqut Cholil Qoumas (YCQ): Mantan Menteri Agama yang kebijakannya menjadi pangkal masalah.
- Ishfah Abidal Aziz (IAA): Mantan Staf Khusus Menag yang diduga punya peran strategis.
- FHM: Seorang pihak swasta yang diduga ikut terlibat dalam permainan ini.
Dengan pencekalan ini, KPK punya waktu leluasa untuk membongkar tuntas semua jaringan tanpa khawatir ada yang melarikan diri ke luar negeri.
Akar Masalah: Jatah Haji Orang Biasa ‘Disunat’
Biar tidak lupa, mari kita ingat lagi akar masalah dari skandal jumbo ini. Semua berawal dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Arab Saudi. Menurut undang-undang, jatahnya harus jelas: 92% untuk haji reguler (yang antreannya puluhan tahun) dan 8% untuk haji khusus atau plus.
Jika dihitung, seharusnya ada 18.400 kursi untuk jemaah reguler. Namun, kebijakan yang diambil Kementerian Agama di era Gus Yaqut diduga melanggar aturan secara frontal dengan membaginya rata 50:50. Jadi, 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Ini berarti ada 8.400 jatah jemaah reguler yang “dirampas” dan dialihkan ke travel-travel haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal. Dari sinilah KPK menduga duit panas triliunan rupiah itu berasal dan kini sedang diburu hingga ke akar-akarnya.
Langkah KPK memanggil para lingkaran terdalam ini menunjukkan bahwa mereka sudah memiliki peta kasar mengenai siapa saja yang diduga ikut menikmati atau setidaknya mengetahui aliran dana korupsi ini. Akankah pemanggilan ini membuka tabir baru yang lebih mengejutkan? (Sumber:Suara.com)
Leave a comment