Polisi Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan KLH

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Kepolisian Resor Serang, Banten, menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang petugas Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan TribunBanten.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 15 saksi.

Dari hasil penyidikan, lima orang yang terdiri dari sekuriti, anggota ormas, dan karyawan PT Genesis Regeneration Smelting kini resmi ditahan di Polres Serang.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (21/8) ketika sejumlah wartawan meliput inspeksi mendadak tim KLH di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Pabrik yang sebelumnya disegel itu diketahui kembali beroperasi sehingga dilakukan sidak. Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan ada dua insiden berbeda dalam kasus ini.

Tiga tersangka, yaitu K, B, dan R, terlibat dalam pemukulan, pitingan, dan tendangan terhadap petugas Humas KLH.

Sedangkan dua tersangka lainnya, S dan A, diduga mengejar serta memukul wartawan di bagian kepala dan punggung.

Lebih lanjut, Andi menerangkan bahwa motif pengeroyokan terhadap petugas KLH adalah untuk merampas ponsel korban dan menghapus rekaman video di lokasi kejadian.

Sementara itu, pengeroyokan terhadap wartawan terjadi karena salah sasaran, di mana pelaku mengira wartawan merupakan bagian dari kelompok demonstran yang kerap beraksi di sekitar pabrik.

Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Sumber : Polisi Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan KLH

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started