1TULAH.COM-Kenyataan pahit harus diterima Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang akrab disapa Noel.
Harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pupus sudah. Alih-alih pengampunan, ia justru menerima surat pemecatan yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo, hanya beberapa jam setelah Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan tegas ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetio Hadi pada Jumat malam (22/8/2025).
Dalam sebuah video pernyataan, Prasetio menegaskan bahwa langkah ini adalah respons langsung dan cepat dari Istana Kepresidenan.
“Menyikapi perkembangan kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenerzer, yang sore tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Untuk menindaklanjuti itu, bapak presiden sudah menandatangani surat pemberhentian saudara Noel,” kata Prasetio Hadi.
Drama di Depan Gedung KPK: Permintaan Maaf dan Bantahan
Sebelum kabar pemecatan ini diumumkan, Noel sempat menjadi sorotan publik saat tampil di depan Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye. Di tengah momen emosional tersebut, ia melontarkan serangkaian pernyataan kontradiktif.
Dengan suara bergetar, Noel menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.
Di tengah permohonan maaf itu, ia secara terbuka menaruh harapan besar pada Kepala Negara. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel. Namun, di saat yang sama, ia juga membantah tuduhan yang menjeratnya.
Noel menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan kasusnya bukan kasus pemerasan. “Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” tegasnya.
Respons Cepat dan Tegas dari Istana
Harapan Immanuel Ebenezer untuk mendapatkan amnesti dijawab tuntas oleh Istana Kepresidenan. Pemecatan ini menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan menoleransi korupsi, bahkan di jajaran kabinetnya sendiri. Mensesneg Prasetio Hadi menjelaskan bahwa pemecatan ini adalah sinyal dan pesan keras dari Presiden kepada seluruh pejabat negara.
“Bapak Presiden berpesan, ini adalah pembelajaran untuk pejabat negara untuk tidak korupsi. Sebaliknya, ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Prasetio.
Sikap cepat dan tanpa kompromi ini sejalan dengan janji Prabowo untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Detail Kasus: Aliran Dana dan Barang Mewah
Di balik drama pemecatan ini, KPK membeberkan detail dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Noel. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa mantan Ketua Relawan Prabowo Mania 08 itu tidak hanya menerima uang, tetapi juga barang mewah dari hasil pemerasan. “Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” kata Setyo.
Secara spesifik, Noel diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar hanya dalam waktu dua bulan, yaitu pada Desember 2024. Aliran dana tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, KPK juga menyebut ada barang bukti lain yang disita, termasuk sepeda motor mewah Ducati “bodong”, yang menjadi bagian dari suap. Hingga kini, KPK telah menetapkan total 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dan semuanya telah ditahan di Rutan KPK. (Sumber:Suara.com)
Leave a comment