1TULAH.COM-Roblox, platform game daring yang sangat populer di kalangan anak-anak dan remaja, kini berada dalam sorotan serius di Indonesia.
Kekhawatiran terhadap dampak negatifnya semakin menguat, mendorong pemerintah untuk mengkaji langkah-langkah pengaturan yang lebih ketat, bahkan hingga kemungkinan pemblokiran.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan banyaknya keluhan dari para orang tua. Mereka resah karena anak-anak mereka mengalami kecanduan hingga mengabaikan aktivitas esensial sehari-hari seperti makan dan belajar. “Kalau udah main Roblox itu kayaknya serius, gak ingat makan, gak ingat apa-apa,” kata Arifah.
Fenomena ini memicu desakan dari masyarakat agar pemerintah segera meninjau ulang peredaran game tersebut. Persoalan ini bukan hanya isapan jempol. Sejumlah pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), telah menyoroti berbagai risiko yang mengintai anak-anak di dalam platform Roblox.
Risiko Tersembunyi di Balik Dunia Virtual Roblox
Meskipun menawarkan kreativitas tanpa batas, platform ini menyimpan bahaya yang bisa mengancam anak-anak:
- Potensi Kecanduan: Keluhan utama dari orang tua adalah anak-anak yang menjadi sangat terfokus pada permainan, melupakan tanggung jawab dan interaksi sosial di dunia nyata.
- Paparan Konten Berbahaya: Konten di Roblox tidak disaring secara ketat, sehingga rentan menyisipkan materi yang tidak sesuai usia, seperti konten kekerasan dan pornografi.
- Interaksi Berbahaya: Anak-anak berisiko berinteraksi dengan orang dewasa atau orang asing yang memiliki niat buruk, seperti predator daring.
Perlindungan Anak Melalui Regulasi: Pemerintah Siap Bertindak
Menyikapi hal ini, pemerintah tidak tinggal diam. Menteri Arifah menyinggung Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini, yang tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2025, secara tegas mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan platform mereka aman bagi anak.
“Dalam PP Tunas kan sudah disebutkan, bagi provider harus menyesuaikan usia penggunanya. Jadi kalau untuk anak-anak harus disesuaikan dengan usia anaknya,” ucapnya.
PP Tunas mengamanatkan adanya mekanisme verifikasi usia, penyediaan fitur kontrol orang tua yang memadai, serta penyaringan konten untuk melindungi anak dari paparan materi berbahaya.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga tengah mengkaji langkah pengaturan lebih lanjut. Komdigi telah bertemu dengan perwakilan Roblox dan mendesak platform tersebut untuk mematuhi regulasi di Indonesia, termasuk menyaring konten vulgar dan memperjelas fitur kontrol orang tua.
Pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas, termasuk memblokir akses, jika Roblox terbukti gagal melindungi pengguna anak di Indonesia. Langkah ini menjadi sinyal jelas bahwa keselamatan dan perlindungan anak adalah prioritas utama, bahkan di tengah popularitas sebuah platform digital. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Roblox di Bawah Sorotan! Pemerintah Kaji Pemblokiran Demi Lindungi Anak Indonesia
Leave a comment